Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 72. Berdasarkan hal tersebut maka Kami sampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2024 sebagai berikut :